Lagi prepare buat CPNS???? wuihhh harus ngebut blajar tuh...yang dibawah ini bisa di baca juga...sapa tahu bsok di jadiin soal...ya nggak???ya udah...blajar lhooo...biar lulus..
Konstitusi adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan mengatur secara mengikat cara – cara bagaimana suatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu masyarakat
Konstitusi bisa tertulis dan bisa tidak tertulis, sedangkan undang – undang dasar tertulis. Namun secara umum konstitusi biasanya disamakan dengan kata undang – undang dasar
Fungsi dari suatu konstitusi adalah sebagai berikut.
Ø Membatasi perilaku pemerintahan secara efektif
Ø Membagi kekuasaan dalam beberapa lembaga negara
Ø Menentukan lembaga negara bekerja sama satu sama lain
Ø Menentukan hubungan diantara lemabaga negara
Ø Menentukan pembagian kekuasaan dalam negara, baik yang sifatnya horizontal mapun vertikal (teritorial )
Ø Menjamin hak – hak warga negara dari tindakan sewenang – wenang penguasa
Ø Menjadi landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan menurut suatu sistem ketatanegaraan
Substansi dari sebuah konstitusi adalah tujuan negara, lembaga negara, pembagian kekuasaan, hak asaasi manusia, sistem pemerintahan, hubungan pusat dan daerah, prosedur penyelesaian pertikaian, pengawasan pejabat negara dan perubahan konstitusi
Konstitusi harus mengatur terjadinya suatu perubahan konstitusi serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman
Amandemen merupakan salah satu wujud dari perubahan konstitusi
Dasar negara dan konstitusi memiliki hubungan yang sangat erat dan sifatnya simbiosis mutualisme. Hal itu karena konstitusi pasti memuat tujuan dan cita – cita dari negara yang bersangkutan, sedangkan tujuan suatu negara sangat di pengaruhi oleh bagaimana dasar negara dan landasan filosofisnya
Pembukaan UUD 1945 memiliki nilai vital yang tinggi bagi bangsa indonesia. Oleh karena itu, tidak mungkin mengalami perubahan amandemen pembukaan UUD 1945, walaupun sudah dilakukan sebanyak 4 kali amanademen pada batang tubuhnya.
Rabu, 19 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar