Dalam rumusannya pada Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen, yang kemudian di terima Permusyawaratan ketatatanegaraan Perancis tahun 1789. Deklarasi ini di tempatkan dalam Konstitusi Perancis tahun 1791 yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848.
Hak asasi yang tersimpul dalam deklarasi ini antara lain :
· Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka
· Manusia mempunyai hak yang sama
· Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain
· Warga negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum
· Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut Undang – undang
· Manusia mempunyai kemerdekaan agama dan kepercayaan
· Manusia merdeka mengeluarka pikiran
· Adanya kemerdekaan surat kabar
· Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat
· Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul
· Adanya kemerdekaan bekerja, berdagang dan melaksanakan kerajinan
· Adanya kemerdekaan rumah tangga
· Adaya kemerdekaan hak milik
· Adanya kemrdekaan lalu lintas
· Adanya hak hidup dan mencari nafkah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar